Biaya Ketidakaktifan Akun Olymptrade
Peraturan operasi non-perdagangan dan kebijakan KYC/AML Olymptrade mencadangkan hak perusahaan untuk membebankan biaya dormansi selama tidak aktifnya akun pengguna dalam jangka waktu lama. Anda dapat menemukan informasi rinci mengenai kondisi ini di FAQ ini. Peraturan operasi non-perdagangan dan kebijakan KYC/AML Olymptrade berhak membebankan biaya dormansi untuk jangka waktu lama jika akun pengguna tidak aktif. Anda dapat menemukan informasi rinci mengenai kondisi ini di FAQ ini.
Apakah saya akan dikenakan biaya tidak aktif?
Jika Anda adalah pengguna aktif platform kami, akun Anda tidak akan dikenakan biaya. Biaya hanya berlaku bagi nasabah yang tidak melakukan transaksi pada akun riil atau melakukan operasi non-transaksi (aktivitas penyetoran atau penarikan) selama 180 hari.
Berapa besar biaya berlangganannya?
Biayanya $10 (sepuluh dolar AS) sebulan atau jumlah yang sama dalam mata uang lain jika mata uang akun pengguna bukan USD.
Seberapa sering biaya berlangganan dibebankan?
Biaya berlangganan akan dibebankan sebulan sekali jika pengguna tidak aktif.
Apakah Akun Tidak Aktif Akan Menjadi Saldo Negatif Jika Tidak Ada Cukup Dana di Dalamnya?
Jika tidak ada dana di akun pengguna Tidak Aktif, biaya ini tidak akan dikenakan.
Tidak ada dana riil di akun saya, tetapi saya memiliki bonus deposit di dalamnya. Apa yang akan terjadi dengan bonus saya?
Bonus deposit akan dibatalkan sepenuhnya jika tidak ada dana nyata di akun pelanggan atau jumlah dana tidak cukup untuk membayar biaya bulanan.
Dokumen hukum manakah yang menetapkan ketentuan mengenai pembebanan biaya berlangganan?
Pasal 3.5 Peraturan tentang operasi non-perdagangan dan kebijakan KYC/AML menyatakan sebagai berikut:
“Jika Pelanggan Perusahaan tidak melakukan transaksi apa pun di Terminal Perdagangan, yang mengakibatkan perubahan Saldo Rekening Pelanggan selama 6 bulan, Perusahaan berhak mengenakan biaya berlangganan (komisi) untuk menyediakan akses ke Terminal Perdagangan. Besaran dan tata cara penagihan biaya berlangganan ditentukan oleh Perusahaan atas kebijakannya sendiri.” (lihat Peraturan).